Hukum Umroh Sebelum Haji, Apakah Boleh? Cek Syarat Berikut!

hukum umroh sebelum haji

Absherharamain.id – Antrean haji yang panjang seringkali membuat kerinduan menuju Tanah Suci sulit terbendung. Kondisi tersebut membuat banyak umat Islam memilih berangkat umrah lebih dahulu sembari menunggu haji. 

Apalagi umrah bisa dilakukan sewaktu-waktu tanpa harus menunggu bulan Dzulhijjah tiba. Lantas, bagaimanakah hukum umroh sebelum haji bagi jamaah yang belum pernah ke tanah suci? Simak penjelasan lengkapnya di bawah ini!

Baca Juga: Bagaimana Cara Cek Nomor Porsi Haji? Simak 4 Tips Berikut!

Hukum Haji dalam Islam

Haji merupakan salah satu rukun Islam. Artinya, setiap orang yang sudah memenuhi syarat wajib untuk melaksanakan ibadah haji ini. Hal ini sesuai dengan firman Allah

وَلِلَّهِ عَلَى ٱلنَّاسِ حِجُّ ٱلۡبَيۡتِ مَنِ ٱسۡتَطَاعَ إِلَيۡهِ سَبِيلٗاۚ 

Mengerjakan haji adalah kewajiban manusia terhadap Allah, yaitu (bagi) orang yang sanggup mengadakan perjalanan ke Baitullah. (QS. al-Imran [3]: 97). 

Ayat tersebut jelas menyebutkan bahwa haji wajib bagi orang Islam yang sanggup mengadakan perjalanan ke Baitullah. Kesanggupan ini mencakup fisik, spiritual, mental, juga finansial. Jika adalah salah satu syarat yang tidak terpenuhi maka belum wajib haji. 

Hukum Umroh dalam Islam

Berbeda dengan haji, para ulama memiliki perbedaan terkait hukum umroh dalam Islam. Mayoritas ulama termasuk Imam Malik dan Imam Hanafi berpendapat bahwa hukum umroh adalah sunnah muakkadah, sunnah yang sangat dianjurkan. Sedangkan menurut Imam Syafii dan Imam Ahmad, hukum umroh adalah wajib bagi yang mampu. Hal ini didasarkan pada firman Allah

وَأَتِمُّوا الْحَجَّ وَالْعُمْرَةَ لِلَّهِ

“Sempurnakanlah haji dan umrah karena Allah.” (QS. al-Baqarah [2]: 196).

Haji vs Umroh, Mana yang Harus Diprioritaskan?

Menentukan pilihan antara kedua ibadah ini perlu melihat kondisi serta kesiapan masing-masing individu. Terdapat beberapa pertimbangan logis agar jamaah tidak lagi bingung mengenai hukum umroh sebelum haji. Simak poin-poin berikut untuk menentukan ibadah mana yang paling sesuai dengan kondisi sekarang.

1. Prioritaskan Kewajiban

hukum umroh sebelum haji

Haji merupakan rukun Islam yang wajib dilakukan oleh setiap umat Islam yang sudah memenuhi syarat wajib haji. Kewajiban ini harus didahulukan karena pelaksanaannya hanya bisa dilakukan satu kali dalam setahun, yakni pada bulan Dzulhijjah. Berbeda dengan umrah yang bisa dilakukan kapan saja. 

Meskipun hukum umroh sebelum haji diperbolehkan, namun mengabaikan antrean bukanlah pilihan bijak. Menunda pendaftaran haji saat dana sudah tersedia berisiko menunda pemenuhan rukun Islam. Sebab umroh tidak akan menggantikan kewajiban haji seorang muslim. 

Banyak orang terkadang terjebak keinginan segera berangkat tanpa mempertimbangkan skala prioritas dalam beragama. Jadi solusinya adalah menyetorkan dana untuk mendapatkan porsi haji terlebih dahulu. Kemudian jamaah bisa mulai merencanakan umroh sambil menunggu jadwal keberangkatan haji tiba. 

2. Sesuaikan dengan Kondisi Finansial

hukum umroh sebelum haji

Lantas bagaimana jika uang yang tersedia saat ini dirasa hanya cukup untuk biaya keberangkatan umroh saja? Faktanya, setoran awal untuk mendapatkan nomor porsi haji reguler justru jauh lebih terjangkau daripada biaya paket umroh. Mengalihkan dana tersebut untuk daftar porsi haji terlebih dahulu merupakan strategi cerdas guna mengamankan antrean porsi haji yang semakin panjang.

Saat melakukan setoran haji, jamaah bisa memanjatkan doa agar Allah segera memberikan rezeki untuk berangkat umrah juga. Keyakinan bahwa harta yang dikeluarkan untuk jalan Allah pasti akan diganti harus tertanam kuat di dalam hati. Memahami hukum umroh sebelum haji memang memberikan keleluasaan, namun mendahulukan kewajiban menunjukkan kesungguhan hamba dalam menyempurnakan rukun Islam.

3. Situasi dan Kondisi Antrean Haji di Indonesia

Hukum umroh sebelum haji

Realitas antrean haji di Indonesia saat ini menjadi faktor penentu bagi jamaah dalam mengambil keputusan untuk beribadah di Tanah Suci. Daftar tunggu di berbagai wilayah bahkan sudah mencapai belasan hingga puluhan tahun untuk haji reguler. Kondisi tersebut membuat pemahaman mengenai hukum umroh sebelum haji menjadi solusi logis bagi mereka yang rindu Baitullah.

Melaksanakan umrah terlebih dahulu merupakan pilihan bijak sembari menunggu giliran jadwal keberangkatan haji yang masih lama. Perjalanan ini dapat menjadi pengalaman spiritual berharga untuk memperkuat persiapan mental serta fisik jamaah sebelum haji tiba. Setidaknya jamaah bisa merasakan atmosfer beribadah di Masjidil Haram tanpa harus menunggu puluhan tahun.

4. Pertimbangan Usia dan Kondisi Kesehatan

Faktor usia dan kondisi kesehatan saat ini menjadi pertimbangan nyata sebelum mendaftar ibadah ke Tanah Suci. Jika fisik masih bugar dan usia masih muda, mendahulukan pendaftaran haji adalah keputusan tepat. Hal ini berguna agar jamaah tetap memiliki tenaga yang cukup saat jadwal keberangkatan haji tiba nantinya.

Bagi jamaah yang sudah berusia lanjut, melaksanakan umrah lebih awal bisa menjadi pilihan yang lebih masuk akal. Rangkaian ibadah umrah relatif lebih singkat sehingga tidak terlalu memforsir tenaga dan kesehatan yang mulai menurun. Memahami hukum umroh sebelum haji memberikan kesempatan bagi lansia untuk tetap beribadah tanpa harus menunggu antrean panjang.

Menunda keberangkatan saat kesehatan masih memungkinkan berisiko menyulitkan jamaah saat masa tunggu haji berakhir. Kondisi fisik yang menurun di masa depan seringkali menjadi kendala utama dalam menjalankan rangkaian rukun haji. Melakukan umrah sedini mungkin memastikan jamaah sudah mengunjungi Baitullah selagi fisik masih mampu beraktivitas secara mandiri.

Jadi, Bagaimana Hukum Umroh Sebelum Haji?

Mayoritas ulama berpendapat bahwa melaksanakan umrah sebelum menunaikan ibadah haji hukumnya adalah boleh dan sah untuk dilakukan. Hal ini merujuk pada sejarah Rasulullah yang tercatat melakukan umrah sebelum melaksanakan haji pada tahun 10 Hijriah. 

Penjelasan mengenai hukum umroh sebelum haji ini diperkuat oleh riwayat dari Ikrimah bin Khalid sebagai berikut:

أَنَّ عِكْرِمَةَ بْنَ خَالِدٍ سَأَلَ ابْنَ عُمَرَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُمَا عَنِ الْعُمْرَةِ قَبْلَ الْحَجِّ، فَقَالَ : لَا بَأْسَ. قَالَ عِكْرِمَةُ : قَالَ ابْنُ عُمَرَ : اعْتَمَرَ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَبْلَ أَنْ يَحُجَّ

Bahwa Ikrimah bin Khalid bertanya kepada Ibnu Umar RA tentang melaksanakan umrah sebelum haji. Maka Ibnu Umar menjawab, ‘Tidaklah mengapa.’ Ikrimah berkata, berkata Ibnu Umar RA, ‘Nabi ﷺ melaksanakan umrah sebelum haji.‘” (HR Bukhari no 1651).

Para sahabat pun banyak yang mendahulukan umroh sebelum haji. Imam Ibn Qudamah menegaskan dalam kitabnya:

وَلَا نَعْلَمُ فِي جَوَازِ الِاعْتِمَارِ قَبْلَ الْحَجِّ خِلَافًا

“Kami tidak mengetahui adanya perbedaan pendapat tentang bolehnya melakukan umroh sebelum haji” (Al-Mughni, 3/209).

Meskipun diperbolehkan, jamaah tetap perlu memperhatikan status kewajiban haji yang menjadi rukun Islam bagi setiap muslim. Umrah yang dilakukan terlebih dahulu tidak akan menggugurkan beban kewajiban haji jika syarat sudah terpenuhi. 

Baca Juga: Sering Dilupakan! Ini Sejarah Haji & Umroh dari Masa ke Masa

Rencanakan Perjalanan Terbaik ke Tanah Suci Bersama Absher Haramain

Jadi, dapat disimpulkan bahwa hukum umroh sebelum haji adalah boleh dan sah. Keputusan melaksanakan umroh dulu sebelum berhaji menjadi sangat logis mengingat antrean haji yang sangat panjang serta keterbatasan fisik manusia yang tidak menentu. 

Baik umroh maupun haji, keduanya merupakan ibadah yang membutuhkan persiapan yang matan. Pastikan seluruh rencana keberangkatan sudah tersusun rapi agar perjalanan ke Tanah Suci berjalan dengan lancar. Jangan biarkan kendala logistik yang belum tuntas mengganggu fokus ibadah Anda selama berada di Baitullah.

Layanan Handling Premium dari Absher Haramain menyediakan solusi profesional untuk mengurus segala kebutuhan operasional perjalanan ibadah Anda. Kami memastikan setiap detail logistik ditangani dengan cepat sehingga jamaah bisa beribadah dengan lebih tenang. 

Konsultasi Sekarang!

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Scroll to Top