![]()
Absherharamain.id – Mayoritas jamaah asal Indonesia biasanya otomatis diarahkan mengambil haji tamattu’ oleh pihak travel maupun muthawwif. Padahal macam macam haji bukan hanya itu saja, ada dua cara lain yang bisa dilakukan. Pilihan tersebut akan menentukan berapa lama seseorang harus memakai kain ihram serta kewajiban pembayaran dam.
Perbedaan macam-macam haji ini muncul karena waktu kedatangan di Arab Saudi yang tidak sama antar jamaah. Ada yang memiliki banyak waktu luang di Makkah, namun ada pula yang tiba mendekati puncak wukuf. Jadi, simak penjelasan lengkapnya sampai akhir!
Baca Juga: Bagaimana Tata Cara Ibadah Haji Yang Benar Sesuai Syariat?
Macam-Macam Haji
Dasar pembagian macam macam haji ini merujuk pada riwayat Aisyah ra. yang menceritakan perjalanan haji wada’.
عَنْ عَائِشَةَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهَا، أَنَّهَا قَالَتْ: خَرَجْنَا مَعَ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ عَامَ حَجَّةِ الوَدَاعِ، فَمِنَّا مَنْ أَهَلَّ بِعُمْرَةٍ، وَمِنَّا مَنْ أَهَلَّ بِحَجَّةٍ وَعُمْرَةٍ، وَمِنَّا مَنْ أَهَلَّ بِالحَجِّ «وَأَهَلَّ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ بِالحَجِّ»، فَأَمَّا مَنْ أَهَلَّ بِالحَجِّ، أَوْ جَمَعَ الحَجَّ وَالعُمْرَةَ، لَمْ يَحِلُ حَتَّى كَانَ يَوْمُ النَّحْرِ
Dari Aisyah ra, ia berkata: kami keluar bersama Rasulullah saw pada tahun haji wada’. Dari kami ada yang memulainya dengan umroh terlebih dahulu, ada yang melaksanakan haji dan umroh bersamaan, dan adapula yang memulainya dengan melaksanakan haji terlebih dahulu. Rasulullah saw memulainya dengan melaksanakan haji. Maka barangsiapa memulai dengan haji, atau mengumpulkan haji dan umroh, ia tidak boleh tahallul hingga hari raya Idul Adha (HR Bukhari no. 1211).
Ketentuan mengenai urutan tersebut memberikan gambaran jelas bagi jamaah dalam menentukan niat saat berada di titik miqat. Berikut penjelasan mendalam mengenai masing-masing kategori tersebut agar tidak terjadi kesalahan saat praktik di lapangan.
1. Haji Ifrad

Secara bahasa, ifrad memiliki arti memisahkan atau menyendiri. Jamaah yang memilih macam macam haji kategori ini akan menjalankan ibadah haji secara mandiri tanpa menggabungkannya dengan umroh. Niat di miqat hanya untuk haji, sedangkan umroh baru dilakukan setelah rangkaian haji selesai.
Pilihan ini biasanya diambil oleh mereka yang bermukim di Makkah atau jamaah yang tiba di Mekkah mepet dengan waktu wukuf. Jadi, di awal kedatangan jamaah bisa memfokuskan seluruh perhatian pada prosesi haji saja. Selain itu, berhaji dengan cara ini tidak menjadikan jamaah memiliki kewajiban membayar denda atau dam. Hal ini karena umrah dilakukan secara terpisah di luar rangkaian waktu pelaksanaan haji.
Hanya saja untuk jenis ini, jamaah harus tetap berpakaian ihram dan menjaga diri dari semua larangan haji hingga prosesi haji selesai. Setelah tuntas, barulah jamaah bisa pergi ke tanah halal seperti Ji’ranah, Tan’im, atau Hudaibiyah untuk niat ihram dan melaksanakan umroh.
2. Haji Tamattu’

Tamattu’ secara bahasa berarti bersenang-senang. Istilah ini muncul karena jamaah diperbolehkan melakukan hal yang dilarang saat ihram sebelum waktu haji tiba. Jenis macam macam haji ini dilakukan dengan cara melaksanakan umroh terlebih dahulu pada bulan-bulan haji. Setelah selesai, jamaah boleh melepas pakaian ihram dan kembali beraktivitas normal.
Perlu diingat bahwa haji tamattu’ hanya bisa diambil jika seseorang bukan penduduk asli Makkah dan menyelesaikan umrohnya tepat di bulan haji. Urutannya pun harus mendahulukan umroh baru kemudian haji agar sesuai dengan prosedur yang berlaku. Kriteria lainnya adalah pengerjaan umroh dan haji tersebut dilakukan untuk satu orang yang sama.
Metode ini menjadi pilihan mayoritas jamaah Indonesia karena adanya waktu tunggu yang lama sebelum puncak haji di Arafah. Seseorang diperbolehkan tidak berpakaian ihram dan bebas beraktivitas normal selama masa tunggu. Saat tanggal 8 Dzulhijjah tiba, jamaah cukup berniat ihram untuk haji dari hotel untuk kemudian berangkat menuju Mina.
Hanya saja pilihan ini mewajibkan jamaah membayar dam berupa satu ekor kambing karena mendahulukan umroh. Namun jika tidak mampu, denda tersebut diganti puasa tiga hari saat masa haji dan tujuh hari setelah kembali ke tanah air. Ketentuan puasa ini menjadi solusi bagi jamaah yang memiliki keterbatasan finansial saat berada di Makkah.
3. Haji Qiran

Qiran secara bahasa berarti menggabungkan atau menyertakan dua hal sekaligus. Sesuai namanya, jenis macam macam haji ini dilakukan dengan cara menyatukan niat haji dan umroh dalam satu waktu. Seluruh rangkaian ibadah dikerjakan secara bersamaan sejak pertama kali mengucapkan niat ihram di titik miqat.
Metode ini sangat praktis bagi jamaah yang memiliki waktu tinggal terbatas di tanah suci. Seseorang tidak perlu melakukan dua kali tawaf dan sai secara terpisah untuk haji maupun umroh.
Sama halnya dengan ifrad, pelaku cara ini tidak diperbolehkan melepas ihram sampai seluruh prosesi haji selesai. Larangan ihram tetap berlaku sejak kedatangan hingga hari raya Idul Adha di Mina.
Hanya saja, pilihan ini mewajibkan jamaah untuk membayar denda atau dam berupa penyembelihan seekor kambing. Aturan dendanya sama dengan haji tamattu’ karena adanya penggabungan dua ibadah dalam satu waktu ihram. Jika tidak mampu, maka berlaku kewajiban puasa sepuluh hari sebagai pengganti hewan kurban tersebut.
Haji Mana Yang Terbaik?
Para ulama menjelaskan bahwa haji ifrad lebih utama dibandingkan dua jenis haji lainnya dalam banyak riwayat. Namun, bagi jamaah dari luar Tanah Suci, haji tamattu’ lebih diutamakan karena prosesnya yang lebih ringan. Meskipun ada konsekuensi membayar dam, kemudahan prosesi tetap menjadi pertimbangan utama selama beribadah.
Rasulullah sendiri mengerjakan haji secara tamattu’ dalam haji wada’ berdasarkan hadis riwayat dari Abdullah bin Umar:
قَالَ: تَمَتَّعَ رَسُولُ اللهِ ﷺ فِي حَجَّةِ الْوَدَاعِ بِالْعُمْرَةِ إِلَى الْحَجِّ، وَأَهْدَى، فَسَاقَ مَعَهُ الْهَدْيَ مِنْ ذِي الْحُلَيْفَةِ، وَبَدَأَ رَسُولُ اللهِ ﷺ فَأَهَلَّ بِالْعُمْرَةِ، ثُمَّ أَهَلَّ بِالْحَجِّ، وَتَمَتَّعَ النَّاسُ مَعَ رَسُولِ اللهِ ﷺ بِالْعُمْرَةِ إِلَى الْحَجِّ
Rasulullah saw melaksanakan haji Wada’ secara tamattu’ dengan umroh kemudian haji. Beliau menyembelih hewan yang dibawa serta sejak dari Dzulhulaifah. Rasulullah memulai bertalbiyah saat umroh kemudian bertalbiyah kembali saat haji. Orang-orang yang ikut serta bersama Rasulullah juga melaksanakan haji tamattu’ dengan umroh terlebih dulu baru kemudian berhaji (HR. Bukhari).
Baca Juga: Jangan Sampai Menyesal Ini Adalah 5 Waktu Terbaik Umroh!
Mau Lebih Fokus Saat Beribadah? Absher Haramain Solusinya
Memahami macam macam haji membantu jamaah menentukan urutan ibadah yang paling sesuai dengan kondisi jamaah saat di lapangan. Pilihan antara ifrad, tamattu’, atau qiran memberikan fleksibilitas dalam menjalankan rukun Islam kelima ini. Fokus utamanya adalah tetap menjalankan rukun dan wajib haji secara sempurna sesuai tuntunan syariat Islam.
Menjalankan ibadah di tanah suci seringkali terkendala masalah teknis yang menguras waktu dan tenaga. Jika Anda ingin fokus beribadah tanpa pusing mengurus koper atau transportasi, Layanan Handling Profesional dari Absher Haramain adalah solusinya.
Tim profesional kami akan memastikan kelancaran proses di bandara hingga bantuan check-in hotel berjalan lancar agar jamaah tetap nyaman dan bisa sepenuhnya fokus pada seluruh rangkaian ibadah haji.