Cuti Umroh Berapa Hari? Ketahui Durasi Idealnya

Cuti Umroh Berapa Hari

Cuti umroh berapa hari merupakan pertanyaan yang sering muncul di kalangan karyawan, profesional, maupun pelaku usaha yang ingin berangkat ke Tanah Suci. Sebelum mengajukan cuti kepada perusahaan, penting untuk mengetahui berapa lama perjalanan umroh berlangsung agar jadwal keberangkatan dapat disesuaikan dengan pekerjaan dan aktivitas sehari-hari.

Selain memahami durasi perjalanan, calon jamaah juga perlu mengetahui aturan cuti yang berlaku di tempat kerja. Dengan persiapan yang matang, ibadah umroh dapat dijalankan dengan lebih tenang tanpa mengabaikan tanggung jawab profesional. Lalu, biasanya cuti umroh berapa hari? Berikut jawabannya!

Cuti Umroh Berapa Hari yang Sebaiknya Disiapkan?

Secara umum, jamaah umroh perlu menyiapkan cuti sekitar 9 hingga 12 hari. Durasi tersebut biasanya sudah mencakup penerbangan dari Indonesia menuju Arab Saudi, pelaksanaan ibadah umroh, kegiatan selama berada di Makkah dan Madinah, serta perjalanan pulang ke tanah air.

Program umroh 9 hari termasuk yang paling banyak dipilih karena dianggap cukup efisien bagi jamaah yang memiliki keterbatasan waktu. Namun, tidak sedikit pula penyelenggara yang menawarkan program 10 hari, 11 hari, 12 hari, atau bahkan lebih lama sesuai kebutuhan jamaah.

Meskipun durasi program sering disebut 9–12 hari, sebagian jamaah memilih menyiapkan tambahan cuti 1–3 hari apabila memungkinkan. Waktu tambahan ini dapat digunakan untuk beristirahat sebelum kembali bekerja, terutama setelah menempuh perjalanan internasional yang cukup panjang. Beberapa faktor yang memengaruhi kebutuhan cuti umroh antara lain:

  • Durasi program umroh yang dipilih.
  • Kota keberangkatan dari Indonesia.
  • Maskapai penerbangan yang digunakan.
  • Jadwal transit selama perjalanan.
  • Pembagian waktu antara Makkah dan Madinah.
  • Agenda tambahan yang termasuk dalam program perjalanan.

Oleh karena itu, sebelum mengajukan cuti, pastikan Anda sudah mengetahui jadwal keberangkatan dan kepulangan secara rinci agar jumlah hari cuti yang diajukan benar-benar sesuai kebutuhan.

Baca juga: Selain Cuti, Jangan Lupa Siapkan Dokumen ini untuk Umroh

Apakah Cuti 7 Hari Cukup untuk Umroh?

Pertanyaan ini cukup sering diajukan oleh calon jamaah yang memiliki jatah cuti terbatas. Pada praktiknya, cuti 7 hari umumnya belum cukup untuk mengikuti program umroh reguler. Sebab, sebagian besar program umroh berlangsung selama 9–12 hari, termasuk waktu perjalanan dari dan ke Indonesia.

Jika hanya memiliki waktu cuti 7 hari, jamaah berisiko menghadapi jadwal yang sangat padat. Selain itu, waktu istirahat setelah perjalanan juga menjadi sangat terbatas. Padahal, kondisi fisik yang prima sangat penting agar ibadah dapat dijalankan dengan nyaman.

Beberapa penyelenggara memang terkadang menawarkan program yang lebih singkat, tetapi ketersediaannya tidak selalu ada dan biasanya bergantung pada jadwal penerbangan maupun kebijakan penyelenggara perjalanan.

Karena alasan tersebut, banyak jamaah memilih menyiapkan cuti minimal 9 hari atau lebih agar seluruh rangkaian perjalanan dapat berlangsung dengan lebih nyaman tanpa harus terburu-buru.

Baca juga: Estimasi Waktu yang Tepat untuk Daftar Umroh

Berapa Lama Jamaah Biasanya Berada di Makkah dan Madinah?

Lama waktu yang dihabiskan jamaah di Makkah dan Madinah dapat berbeda-beda tergantung program yang dipilih. Namun secara umum, kedua kota suci tersebut selalu menjadi bagian utama dari perjalanan umroh.

Makkah biasanya mendapatkan porsi waktu yang lebih banyak karena di kota inilah jamaah melaksanakan rangkaian ibadah umroh, seperti ihram, thawaf, sa’i, dan tahallul. Selain itu, jamaah juga memiliki kesempatan memperbanyak ibadah sunnah di Masjidil Haram.

Sementara itu, Madinah menjadi tujuan penting untuk memperbanyak ibadah di Masjid Nabawi dan berziarah ke berbagai lokasi bersejarah yang berkaitan dengan perjalanan dakwah Rasulullah SAW. Banyak jamaah juga memanfaatkan waktu di Madinah untuk beribadah dengan suasana yang lebih tenang.

Dalam program umroh 9–12 hari, waktu kunjungan biasanya dibagi antara Makkah dan Madinah sesuai jadwal yang telah ditentukan penyelenggara. Pembagian tersebut dapat berbeda pada setiap program, sehingga calon jamaah sebaiknya mempelajari itinerary sebelum melakukan pendaftaran.

Baca juga: Durasi Umroh dan Kegiatannya secara Lengkap!

Apakah Ada Aturan Khusus Mengenai Cuti Umroh di Indonesia?

Banyak calon jamaah bertanya apakah perusahaan wajib memberikan cuti untuk umroh. Hingga saat ini, tidak ada aturan yang secara khusus mengatur cuti umroh dalam peraturan ketenagakerjaan Indonesia. Namun, terdapat sejumlah ketentuan yang memberikan perlindungan kepada pekerja dalam menjalankan kewajiban keagamaan.

Salah satunya terdapat dalam Pasal 93 ayat (2) huruf e Undang-Undang Ketenagakerjaan yang menjelaskan bahwa pengusaha wajib membayar upah apabila pekerja tidak dapat melaksanakan pekerjaannya karena menjalankan ibadah yang diperintahkan agamanya.

Ketentuan tersebut juga diperkuat melalui Peraturan Pemerintah Nomor 78 Tahun 2015 tentang Pengupahan, khususnya Pasal 28 yang mengatur kewajiban pembayaran upah dalam kondisi tertentu, termasuk ketika pekerja menjalankan kewajiban agama.

Selain itu, Pasal 153 ayat (1) huruf c melarang perusahaan melakukan pemutusan hubungan kerja karena pekerja menjalankan ibadah yang diperintahkan agamanya.

Meski demikian, peraturan tersebut tidak secara eksplisit menyebut ibadah umroh. Umroh merupakan ibadah sunnah, sehingga tidak terdapat ketentuan khusus yang mengatur hak cuti umroh sebagaimana pembahasan mengenai ibadah wajib tertentu.

Dalam praktiknya, kebijakan mengenai cuti umroh biasanya mengacu pada:

  • Peraturan Perusahaan (PP).
  • Perjanjian Kerja.
  • Perjanjian Kerja Bersama (PKB).
  • Kebijakan internal perusahaan.

Oleh karena itu, sebelum merencanakan keberangkatan, sebaiknya Anda berkonsultasi dengan HRD atau atasan untuk memahami mekanisme pengajuan cuti yang berlaku di tempat kerja masing-masing.

Baca juga: Hal Penting yang Biasanya Dilupakan Sebelum Umroh

Jenis Cuti yang Umumnya Digunakan untuk Umroh

Meskipun tidak ada aturan khusus mengenai cuti umroh, karyawan tetap dapat melaksanakan ibadah ini melalui beberapa jenis cuti yang tersedia.

1. Cuti Tahunan

Cuti Umroh Berapa Hari

Cuti tahunan merupakan pilihan yang paling sering digunakan. Karyawan yang telah memenuhi syarat sesuai ketentuan perusahaan dapat memanfaatkan jatah cuti tahunannya untuk melaksanakan ibadah umroh.

Karena durasi umroh umumnya berada pada rentang 9–12 hari, banyak jamaah menggunakan sebagian besar atau seluruh jatah cuti tahunannya untuk kebutuhan tersebut.

2. Cuti Khusus Sesuai Kebijakan Perusahaan

Sebagian perusahaan memiliki kebijakan tambahan yang memberikan fleksibilitas bagi karyawan yang ingin menjalankan kegiatan keagamaan tertentu. Namun kebijakan ini tidak berlaku secara umum dan berbeda pada setiap perusahaan.

3. Unpaid Leave atau Cuti Tidak Dibayar

Apabila jatah cuti tahunan tidak mencukupi, sebagian karyawan memilih menggunakan unpaid leave atau cuti tidak dibayar. Melalui mekanisme ini, karyawan tetap dapat berangkat umroh dengan persetujuan perusahaan meskipun tidak menerima gaji selama masa cuti tersebut.

4. Persetujuan Atasan Sebelum Berangkat

Cuti Umroh Berapa Hari

Selain urusan administrasi, karyawan juga perlu memastikan pekerjaan yang ditinggalkan tetap berjalan dengan baik. Oleh karena itu, koordinasi dengan atasan dan rekan kerja menjadi langkah yang penting sebelum keberangkatan.

Terkait pembayaran gaji selama cuti umroh, hal tersebut umumnya bergantung pada jenis cuti yang digunakan. Jika menggunakan cuti tahunan, karyawan biasanya tetap menerima upah. Sebaliknya, jika menggunakan unpaid leave, perusahaan tidak berkewajiban membayar gaji selama masa cuti berlangsung.

Baca juga: Tips Mudah Menabung Umroh

Tips Menentukan Jadwal Umroh bagi Karyawan dan Profesional

Pemilihan jadwal keberangkatan yang tepat dapat membantu jamaah menjalankan ibadah dengan lebih tenang sekaligus meminimalkan gangguan terhadap pekerjaan. Beberapa tips yang dapat Anda pertimbangkan antara lain:

  1. Ajukan cuti sejak jauh hari. Pengajuan yang lebih awal memberikan kesempatan bagi perusahaan untuk melakukan penyesuaian jadwal kerja dan pembagian tugas.
  2. Pilih waktu yang sesuai dengan kondisi pekerjaan. Jika memungkinkan, hindari keberangkatan pada periode ketika beban kerja sedang tinggi atau terdapat proyek penting yang membutuhkan perhatian penuh.
  3. Pastikan dokumen perjalanan telah lengkap. Paspor, visa, tiket, dan dokumen pendukung lainnya sebaiknya dipersiapkan jauh sebelum hari keberangkatan.
  4. Sisakan waktu untuk beristirahat setelah pulang. Perjalanan umroh yang melibatkan penerbangan internasional dan aktivitas ibadah cukup padat dapat membuat tubuh memerlukan waktu pemulihan sebelum kembali bekerja.
  5. Pelajari jadwal perjalanan secara detail. Memahami itinerary sejak awal akan membantu Anda memperkirakan kebutuhan cuti dengan lebih akurat dan menghindari perubahan mendadak.

Ingin Jadwal Umroh Lebih Fleksibel? Gunakan Layanan Land Arrangement dan Handling Umroh

Tidak semua jamaah memiliki kebutuhan perjalanan yang sama. Ada yang ingin berangkat bersama keluarga, ada yang perlu menyesuaikan jadwal dengan cuti kantor, dan ada pula yang membutuhkan pendampingan khusus selama berada di Arab Saudi.

Dalam kondisi seperti ini, layanan land arrangement dan handling umroh dapat menjadi solusi yang lebih fleksibel dibandingkan mengikuti program reguler yang sudah memiliki jadwal tetap.

Absher Haramain menyediakan layanan land arrangement dan handling umroh untuk membantu kebutuhan perjalanan jamaah selama berada di Arab Saudi, mulai dari penjemputan bandara, transportasi, akomodasi, hingga koordinasi perjalanan selama berada di Makkah dan Madinah sehingga ibadah dapat berjalan lebih nyaman dan terencana.

Konsultasi Gratis Di Sini!

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Scroll to Top