
Umroh dulu atau bayar hutang dulu merupakan pertanyaan yang sering muncul di kalangan calon jamaah. Tidak sedikit orang yang sudah memiliki keinginan kuat untuk berangkat ke Tanah Suci, tetapi pada saat yang sama masih memiliki kewajiban finansial yang belum selesai.
Secara umum, jika hutang tersebut sudah jatuh tempo dan dana yang dimiliki hanya cukup untuk salah satunya, maka membayar hutang lebih diprioritaskan daripada melaksanakan umroh. Hal ini karena hutang berkaitan dengan hak orang lain yang wajib ditunaikan, sedangkan umroh pada kondisi tertentu termasuk ibadah yang sangat dianjurkan tetapi tidak boleh menyebabkan terabaikannya kewajiban lain.
Lalu bagaimana jika hutang masih berjalan normal? Apakah tetap boleh berangkat umroh? Berikut penjelasan lengkapnya!
Baca juga: Apakah Bisa Daftar Umroh Sebulan sebelum Keberangkatan?
Mana yang Harus Diprioritaskan, Umroh Dulu atau Bayar Hutang Dulu?
Secara umum, membayar hutang yang sudah jatuh tempo lebih diprioritaskan dibandingkan melaksanakan umroh. Dalam pembahasan fiqh, terdapat perbedaan pendapat ulama mengenai hukum umroh. Sebagian ulama berpendapat umroh wajib sekali seumur hidup bagi yang mampu, sementara sebagian lainnya menganggap umroh sebagai sunnah muakkadah.
Namun, para ulama sepakat bahwa hak sesama manusia dan kewajiban hutang tidak boleh diabaikan. Oleh karena itu,, apabila seseorang memiliki hutang yang harus segera dibayarkan dan dana yang tersedia hanya cukup untuk satu pilihan, maka melunasi hutang menjadi prioritas utama. Menunda pembayaran hutang tanpa alasan yang dibenarkan dapat menimbulkan kerugian bagi pihak yang memberikan pinjaman.
Selain itu, ibadah akan terasa lebih tenang ketika seseorang tidak meninggalkan kewajiban finansial yang masih menjadi tanggungannya. Banyak calon jamaah yang akhirnya memilih menyelesaikan kewajiban terlebih dahulu agar dapat beribadah dengan lebih khusyuk saat berada di Tanah Suci.
Namun demikian, memiliki hutang tidak selalu berarti seseorang harus menunda umroh. Kondisinya perlu dilihat secara lebih detail.
Baca juga: Apakah Umroh Wajib? Ini Dalil dan Penjelasannya!
Kondisi yang Memungkinkan Tetap Berangkat Umroh Meski Memiliki Hutang
Memiliki hutang tidak otomatis membuat seseorang tidak boleh melaksanakan umroh. Berikut beberapa kondisi yang umumnya masih memungkinkan seseorang berangkat ke Tanah Suci.
1. Hutang Belum Jatuh Tempo

Jika seseorang memiliki cicilan atau pembiayaan yang masih berjalan sesuai jadwal dan tidak ada tunggakan, maka kondisinya berbeda dengan hutang yang sudah jatuh tempo.
Misalnya seseorang memiliki cicilan rumah atau modal usaha yang masih berjalan beberapa tahun ke depan. Selama kewajiban pembayaran bulanannya tetap aman dan dana umroh tidak mengganggu kemampuan membayar cicilan tersebut, keberangkatan umroh masih dapat dipertimbangkan.
2. Memiliki Dana Lebih Setelah Semua Kewajiban Terpenuhi

Ada pula orang yang memiliki kemampuan finansial memadai sehingga dana umroh berasal dari kelebihan harta setelah seluruh kebutuhan dan kewajiban terpenuhi.
Dalam kondisi seperti ini, pembayaran hutang tetap berjalan lancar, kebutuhan keluarga aman, dan masih tersedia anggaran khusus untuk umroh. Situasinya tentu berbeda dengan seseorang yang harus memilih antara melunasi hutang atau berangkat umroh.
3. Mendapat Persetujuan dari Pemberi Hutang

Pada beberapa kasus, hutang berasal dari keluarga atau kerabat yang memberikan keleluasaan waktu pembayaran.
Apabila pemberi hutang mengetahui rencana keberangkatan dan memberikan persetujuan tanpa merasa dirugikan, maka hal tersebut dapat menjadi pertimbangan tambahan. Meski demikian, komitmen untuk melunasi hutang tetap harus dijaga sesuai kesepakatan yang telah dibuat.
4. Umroh Dibiayai oleh Pihak Lain

Tidak sedikit orang yang memperoleh hadiah atau fasilitas umroh dari keluarga, perusahaan, maupun pihak tertentu. Karena biaya keberangkatan tidak berasal dari dana yang seharusnya digunakan untuk membayar hutang, kondisi ini berbeda dengan menggunakan dana pribadi yang dibutuhkan untuk memenuhi kewajiban finansial.
Baca juga: Hal yang Tidak Boleh Dilakukan sebelum Umroh
Kondisi yang Sebaiknya Menunda Umroh Terlebih Dahulu
Agar keputusan lebih bijak, berikut beberapa kondisi yang umumnya membuat seseorang lebih baik menyelesaikan hutangnya terlebih dahulu sebelum berangkat umroh.
- Hutang sudah jatuh tempo dan belum dibayarkan.
- Dana yang tersedia hanya cukup untuk memilih antara melunasi hutang atau berangkat umroh.
- Cicilan masih sering terlambat atau mengalami tunggakan.
- Keberangkatan umroh berpotensi mengganggu kebutuhan pokok keluarga.
- Dana umroh berasal dari pinjaman baru yang justru menambah beban keuangan.
- Pemberi hutang sedang membutuhkan dana yang dipinjamkan.
- Kondisi keuangan belum stabil dan belum memiliki dana darurat yang memadai.
Pada situasi tersebut, menyelesaikan hutang biasanya menjadi pilihan yang lebih aman sekaligus lebih sesuai dengan prinsip kehati-hatian dalam mengelola amanah keuangan.
Baca juga: Berapa Biaya Umroh jika Berangkat Mandiri?
Cara Menentukan Keputusan yang Tepat, Umroh Dulu atau Bayar Hutang Dulu
Setiap orang memiliki kondisi keuangan yang berbeda. Oleh karena itu,, penting melakukan evaluasi sederhana sebelum mengambil keputusan.
- Hitung Total Kewajiban yang Dimiliki: Catat semua hutang dan cicilan yang masih berjalan agar tahu kondisi finansial sebenarnya. Langkah ini membantu menilai kemampuan keuangan secara objektif dan mencegah keputusan impulsif.
- Pastikan Kebutuhan Keluarga Tetap Aman: Jangan sampai ibadah umroh membuat keluarga kesulitan ekonomi. Pastikan kebutuhan pokok, pendidikan, dan kesehatan tetap terjamin selama perjalanan.
- Siapkan Dana Cadangan: Dana darurat penting untuk menghadapi kebutuhan mendadak sebelum atau sesudah umroh. Kehadirannya menjaga stabilitas keuangan dari risiko tak terduga.
- Konsultasikan dengan Ahli yang Kompeten: Jika hutang cukup kompleks, mintalah saran dari ustaz fikih muamalah atau konsultan keuangan syariah. Pendapat profesional membantu mengambil keputusan yang lebih bijak dan bertanggung jawab.
Baca juga: Cara Sederhana Menabung untuk Umroh sesuai Nominal Gaji
Kesalahan yang Sering Terjadi Saat Merencanakan Umroh
Berdasarkan kondisi yang sering ditemukan di lapangan, terdapat beberapa kesalahan yang sebaiknya dihindari calon jamaah.
- Memaksakan keberangkatan menggunakan pinjaman konsumtif yang justru menambah beban keuangan setelah pulang dari Tanah Suci.
- Tidak menghitung keseluruhan biaya perjalanan sehingga kondisi keuangan keluarga menjadi terganggu setelah keberangkatan.
- Mengabaikan kewajiban finansial yang sudah ada karena terlalu fokus pada target berangkat umroh dalam waktu dekat.
- Memilih penyedia layanan yang kurang berpengalaman sehingga menimbulkan kendala administrasi, akomodasi, transportasi, maupun operasional selama berada di Arab Saudi.
Baca juga: Batas Usia untuk Umroh
FAQ Seputar Umroh Dulu atau Bayar Hutang Dulu
- Apakah boleh umroh jika masih memiliki cicilan? Boleh, selama cicilan berjalan normal, tidak ada tunggakan, dan biaya umroh tidak mengganggu kemampuan Anda untuk memenuhi kewajiban pembayaran yang sudah disepakati.
- Jika uang tabungan cukup untuk umroh tetapi tidak cukup untuk melunasi hutang, mana yang didahulukan? Apabila hutang tersebut sudah jatuh tempo dan harus segera dibayar, maka pelunasan hutang lebih diprioritaskan dibandingkan keberangkatan umroh.
- Apakah boleh berhutang untuk biaya umroh? Secara umum, berhutang untuk ibadah umroh tidak dianjurkan apabila menimbulkan kesulitan dalam pelunasannya atau menambah beban finansial yang berat setelah pulang.
- Apakah umroh tetap sah jika masih memiliki hutang? Sahnya ibadah umroh berbeda dengan persoalan kewajiban hutang. Umroh tetap sah apabila rukun dan syaratnya terpenuhi, tetapi kewajiban melunasi hutang tetap harus ditunaikan.
- Bagaimana jika pemberi hutang mengizinkan saya berangkat umroh? Jika pemberi hutang mengetahui kondisi Anda dan memberikan izin tanpa merasa dirugikan, hal tersebut dapat menjadi pertimbangan. Namun, kewajiban untuk melunasi hutang sesuai kesepakatan tetap harus dijaga.
Land Arrangement dan Handling Umroh Profesional dari Absher Haramain
Absher Haramain telah membantu lebih dari 20 travel agent dan ribuan jamaah mandiri dalam menjalankan ibadah umroh dengan lebih nyaman melalui layanan land arrangement dan paket handling umroh yang didukung tim operasional berpengalaman.
Didukung kantor resmi di Makkah dan Madinah, Absher Haramain mampu memberikan koordinasi yang lebih cepat dan efektif untuk berbagai kebutuhan jamaah maupun travel agent selama berada di Arab Saudi.
Layanan yang tersedia mencakup pengurusan visa, penjemputan bandara, reservasi hotel, transportasi, konsumsi, pendampingan ibadah umroh dan ziarah, hingga pengaturan kepulangan ke Indonesia, sehingga perjalanan ibadah dapat berlangsung lebih lancar dan terorganisir dari awal hingga akhir.