
Masih banyak calon jemaah yang bertanya, apakah haji plus masih ada pada tahun 2027? Pertanyaan ini semakin sering muncul setelah muncul berbagai pemberitaan mengenai haji furoda yang mengalami kendala keberangkatan dalam beberapa musim haji terakhir. Tidak sedikit pula yang menganggap haji plus dan haji furoda adalah program yang sama, padahal keduanya memiliki mekanisme yang berbeda.
Lalu, bagaimana kondisi sebenarnya? Agar tidak salah memahami informasi yang beredar, berikut penjelasan lengkap mengenai status haji plus, perbedaannya dengan haji furoda, hingga hal-hal yang perlu diperhatikan sebelum memilih layanan haji.
Apakah Haji Plus Masih Ada pada Tahun 2027?
Iya, masih ada.
Yang perlu dipahami, haji plus sebenarnya adalah istilah yang populer di masyarakat untuk menyebut haji khusus. Dalam regulasi Indonesia, penyelenggaraannya dilakukan oleh Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK) yang memperoleh izin resmi dari Kementerian Agama.
Artinya, jika Anda mendengar istilah haji plus, yang dimaksud adalah jalur haji khusus dengan kuota resmi pemerintah, bukan program yang dihapus atau dihentikan.
Pada musim haji 2027, jalur haji khusus tetap menjadi salah satu pilihan bagi masyarakat Indonesia yang menginginkan waktu tunggu relatif lebih singkat dibanding haji reguler, dengan layanan yang umumnya lebih lengkap. Namun, keberangkatannya tetap mengikuti kuota haji Indonesia yang diberikan oleh Pemerintah Arab Saudi sehingga proses pendaftaran dan antrean tetap berlaku.
Baca juga: Apakah Semua Orang Wajib Haji?
Mengapa Banyak Orang Mengira Haji Plus Sudah Tidak Ada?
Kesalahpahaman ini sebagian besar muncul karena masyarakat sering menyamakan haji plus dengan haji furoda. Padahal, keduanya merupakan dua jalur yang berbeda.
Beberapa musim haji terakhir, banyak pemberitaan mengenai haji furoda yang mengalami kendala karena visa mujamalah tidak diterbitkan. Akibatnya, sebagian calon jemaah gagal berangkat meskipun telah melakukan berbagai persiapan.
Karena istilah haji plus dan haji furoda sama-sama identik dengan biaya yang lebih tinggi dibanding haji reguler, banyak masyarakat menganggap keduanya adalah program yang sama. Inilah yang kemudian memunculkan anggapan bahwa haji plus sudah tidak ada.
Faktanya, yang terdampak adalah penyelenggaraan haji furoda, sedangkan haji plus atau haji khusus tetap tersedia karena merupakan bagian dari penyelenggaraan haji resmi Indonesia melalui kuota haji khusus.
Selain itu, penggunaan istilah haji khusus dalam dokumen resmi pemerintah juga membuat sebagian masyarakat tidak lagi menemukan istilah “haji plus”, sehingga muncul persepsi bahwa program tersebut telah dihapus. Padahal, yang berubah hanyalah penyebutan resminya, bukan layanannya.
Baca juga: Apakah Setiap Jenis Haji Berbeda Durasinya?
Haji Plus dan Haji Furoda, Apa Bedanya?
Untuk lebih memahami jawaban dari pertanyaan apakah haji plus masih ada, Anda juga harus memahami perbedaan haji plus dan haji furoda. Meski sama-sama dikenal sebagai jalur di luar haji reguler, terdapat perbedaan yang cukup mendasar antara keduanya.
| Aspek | Haji Plus (Haji Khusus) | Haji Furoda |
| Dasar keberangkatan | Kuota haji khusus Indonesia | Visa mujamalah dari Arab Saudi |
| Penyelenggara | PIHK berizin resmi | Penyelenggara sesuai ketentuan yang berlaku |
| Status keberangkatan | Mengikuti kuota resmi haji Indonesia | Bergantung pada kebijakan penerbitan visa |
| Masa tunggu | Umumnya lebih singkat dibanding reguler | Tidak menggunakan antrean kuota Indonesia |
| Kepastian keberangkatan | Mengikuti sistem kuota resmi | Sangat bergantung pada kebijakan visa musim haji |
Karena mekanismenya berbeda, informasi mengenai kendala haji furoda tidak dapat disamakan dengan kondisi haji plus.
Justru pada 2027, masyarakat perlu lebih teliti membedakan kedua jalur tersebut agar tidak salah memahami informasi yang beredar maupun salah memilih layanan sesuai kebutuhan.
Baca juga: Berapa Kuota Haji Reguler dan Haji Khusus untuk Jamaah Indonesia di Tahun 2027?
Hal yang Perlu Diperhatikan Sebelum Mendaftar Haji Plus
Karena haji plus merupakan bagian dari penyelenggaraan haji resmi Indonesia, calon jemaah tetap perlu melakukan persiapan dengan matang. Jangan hanya tergiur oleh promosi atau janji keberangkatan yang terdengar terlalu mudah. Beberapa hal berikut sebaiknya menjadi perhatian sebelum Anda mendaftar.
1. Pilih PIHK yang Berizin Resmi

Pastikan Anda mendaftar melalui Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK) yang memiliki izin dari Kementerian Agama. Hal ini penting untuk memastikan proses administrasi, pembinaan, hingga penyelenggaraan ibadah berjalan sesuai ketentuan.
Selain itu, pilih penyelenggara yang memiliki rekam jejak baik, transparan dalam menjelaskan layanan, serta mudah dihubungi ketika Anda membutuhkan informasi.
2. Pahami Fasilitas yang Ditawarkan

Setiap penyelenggara dapat menawarkan paket dengan fasilitas yang berbeda. Oleh karena itu, mintalah penjelasan secara rinci mengenai:
- Lokasi dan kategori hotel di Makkah serta Madinah.
- Jenis transportasi selama di Arab Saudi.
- Jadwal manasik dan pendampingan ibadah.
- Konsumsi yang disediakan.
- Layanan administrasi sebelum keberangkatan.
- Bantuan selama pelaksanaan ibadah.
Dengan mengetahui detail layanan sejak awal, Anda dapat membandingkan beberapa penyelenggara secara objektif, bukan hanya berdasarkan harga.
3. Waspadai Informasi yang Menyesatkan

Masih banyak informasi di media sosial yang mencampurkan istilah haji plus, haji khusus, dan haji furoda seolah-olah merupakan program yang sama. Padahal, ketiganya memiliki mekanisme yang berbeda.
Karena itu, selalu pastikan informasi yang Anda terima berasal dari sumber resmi atau langsung dari penyelenggara yang memiliki izin. Langkah ini dapat membantu Anda terhindar dari kesalahpahaman maupun penawaran yang tidak sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Baca juga: Cek Estimasi Keberangkatan Haji Anda dengan Cara Berikut!
Kesimpulan
Jadi, jawaban atas pertanyaan “apakah haji plus masih ada” pada tahun 2027 adalah masih ada. Haji plus merupakan sebutan yang umum digunakan masyarakat untuk haji khusus, yaitu jalur resmi penyelenggaraan ibadah haji melalui kuota haji khusus Indonesia yang dikelola oleh PIHK berizin.
Kesalahpahaman yang berkembang belakangan ini umumnya dipicu oleh pemberitaan mengenai haji furoda, yang mekanismenya berbeda karena bergantung pada penerbitan visa mujamalah dari Pemerintah Arab Saudi. Oleh sebab itu, informasi mengenai kendala haji furoda tidak berarti bahwa haji plus telah dihapus atau dihentikan.
Sebelum memilih layanan haji, pastikan Anda memahami perbedaan setiap jalur keberangkatan, memeriksa legalitas penyelenggara, serta mengetahui fasilitas yang ditawarkan agar dapat mengambil keputusan dengan lebih tepat.
Dukungan Land Arrangement dan Handling untuk Ibadah yang Lebih Nyaman
Keberhasilan perjalanan ibadah tidak hanya ditentukan oleh proses keberangkatan, tetapi juga oleh kualitas pelayanan selama berada di Tanah Suci. Akomodasi yang nyaman, transportasi yang teratur, serta pendampingan yang baik akan membantu jemaah lebih fokus menjalankan ibadah.
Absher Haramain menyediakan layanan land arrangement dan paket handling untuk mendukung kebutuhan operasional jemaah maupun penyelenggara perjalanan selama di Arab Saudi. Layanan yang tersedia meliputi:
- Hotel yang nyaman di Makkah dan Madinah.
- Bantuan pengurusan visa sesuai prosedur yang berlaku.
- Transportasi premium untuk mobilitas yang lebih efisien.
- Makan dan snack dengan kualitas yang baik selama perjalanan.
- Pendampingan sejak kedatangan hingga seluruh rangkaian kegiatan di Tanah Suci selesai.
Dengan dukungan tim yang berpengalaman, seluruh aspek operasional perjalanan dapat dikelola dengan lebih baik sehingga jemaah dapat menjalankan ibadah dengan lebih tenang, nyaman, dan fokus.